Mp3 telah menjelma sebagai standar format musik Digital, yang dapat di putar dan didengarkan oleh pemutar musik yang mendukung format .mp3. Dengan file yang kecil dibandingan format sebelumnya dan kualitas yang baik, maka .mp3 menjadi format digital yang digemari.

Namun…….
Vokalis Nidji si Giring pernah ber-argument bahwa MP3 itu dosa? blogger juga mengupasnya, prapanca , bennychandra Karena dengan format .mp3 dapat dibuat dengan mudah dan banyaknya lagu - lagu bajakan. Emang benar si kata si Giring ini, namun …………

sadarkah dia bahwa .mp3 bajakan ini secara tidak langsung sebagai ajang promosi gratis bagi lagu - lagu mereka. Kita tahu daya beli dan kebiasaan masyarakat kita, lebih enak beli  .mp3 atau copy paste bajakan ketimbang beli CD Audio atau Kaset
dengan harga yang sangat mahal bagi sebagaian kalangan pecinta musik di negeri ini.

Dengan beli satu keping cd yang berisi ratusan kumpulan lagu - lagu yang lagi in atau yang terkenal maka penikmat musik bisa mendengarkan lagu - lagu favorite mereka. Bahkan gratis dengan copy paste dari teman atau download di internet.

Bukan mendukung pembajakan, cuma seharusnya musisi juga perlu mengetahui, bahwa tidak semua fans mereka sanggup membeli CD dan kaset yang Asli.

Di sisi lain, lagu bajakan dengan mudah kita temui di setiap lapak-lapak kaki lima hampir di setiap sudut kota - kota di negeri ini. Penjual sering memutar lagu - lagu yang sedang naik daun, baik dari Band pendatang baru, maupun Band lawas. Semakin sering di dengar lagu - lagu mereka maka naik popularitas mereka. Ingat bagaimana Kangen Band yang terkenal dengan lagu bajakan ( lagu mereka nyelip diantara lagu - lagu bajakan ). Popularitas mereka naik seiring dengan seringnya di dengar lagu mereka.

Dengan popularitas semakin naik, maka tawaran manggung dengan bayaran yang lebih besar juga bakal mengalir, mungkin lebih besar dari royalti lagu mereka. Bahkan tawaran iklan pun tak jarang datang.

Kenapa musisi, menyerukan Anti Pembajakan, “pembajakan mematikan kreativitas mereka”, katanya? memang sih pembajakan hak cipta dan kreasi sangat meresahkan. Namun yang perlu di ingat, pembajakan lagu mempunyai arti penting juga dalam menaikan popularitas dari Band atau musisi tersebut, walaupun mereka kadang kala mereka tidak menyadarinya. Dan dengan pembajakan, otomatis pendapatan mereka akan berkurang, memangnya pembajak bayar royalti ya? enggak kan.
Yang perlu di lakukan, untuk mengurangi tingkat pembajakan lagu, adalah menangkap para pembajak nya, bukan penjualnya, yang selama ini dilakukan. Turunkan harga CD dan kaset ( seperti demo turunkan harga aja ), sehingga terjangkau oleh semua lapisan masyarakat atau menjual lagu dalam bentuk .mp3 dan dijual perlagu dengan harga yang wajar, misalnya satu lagu Rp.3000,- kan tidak semuanya lagu dalam satu album itu bagus - bagus bukan?. Jadi penikmat musik bisa membeli lagu dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan musik favorite mereka.

Jika Band atau musisi sebelum mereka menjadi sukses dan terkenal, sering menikmati .mp3 bajakan baik lagu dalam negeri maupun manca, sebaiknya jangan marah jika lagu mereka juga dibajak.
Seandainya ada lagu yang OpenSource atau Freeware, enak juga ya!

Popularity: 51%